Arsitektur adalah wujud kebudayaan terbesar, karena di dalamnya terkandung sekaligus
wujud ideal, wujud sosial, dan wujud material yang terpadu dalam
bentukkan yang berdimensi. Arsitektur terjelma dalam batasan-batasan
ruang dan waktu, di dalamnya terkandung pandangan hidup, sikap religius,
dan tatanan sosial masyarakatnya. Selain itu juga, dibangun melalui
ilmu dan teknologi yang ada serta menggunakan bahan-bahan yang
disediakan alam sekitarnya. Dalam fungsinya, arsitektur langsung
bersinggungan dengan kegiatan manusia dan masayrakatnya, baik jasmaniah
maupun rohaniah secara sadar ataupun tidak sadar. Hubungan-hubungan ini
terjadi tidak hanya dalam kurun hidup seorang manusia, namun justru
sepanjang hidup masyarakat dan kebudayaannya sendiri.
Sebagai
unsur kebudayaan, arsitektur selalu merupakan sekelompok pola dan
bentukkan baku yang merupakan pantulan sikap budayanya. Seperti telah
disebutkan di atas, pola dan bentukkan ini sama sekali tidak statis
namun selalu berubah, menyesuaikan diri dengan perjalanan sejarah dan
pengalaman budaya; baik individu maupun kelompoknya. Keterikatan pada pola jauh lebih erat daripada keterikatan pada bentukkan, bahan, dan teknologi. Wujud
ideal yang tertanam pada dunia bawah sadar ini membutuhkan waktu jauh
lebih lama untuk berubah dan justru sisi ini yang sering dilupakan
Untuk
mengetahui perkembangan arsitektur yang sebenarnya perlu kita mengkaji
perjalanan sejarah bangsa kita sendiri dan perjalanan sejarah manusia
itu sendiri secara makro. Dari perjalanan ini pula kita akan mengetahui
fungsi arsitektur secara hakiki. Di samping itu, pengaruh alam sekitar
memberikan corak dan ragam bagi perkembangan arsitektur daerahnya.
Apabila
kita menelaah lebih jauh mengenai suatu bentuk bangunan, maka sebaiknya
didahului dengan beberapa catatan tentang berbagai ciri gaya bangunan
yang berlaku pada waktu tertentu . Gaya bangunan itu ialah suatu cara
membangun dengan menggunakan bahan yang dipilih dari kekayaan bahan yang
sudah tersedia, atau hanya sedikit memerlukan pengerjaan. Karenanya
bahan itu untuk sebagian besar berupa bahan-bahan yang disediakan alam
sendiri dan dalam keadaan siap pakai. Bahan ini adalah yang paling
dahulu memberikan perlindungan yang mereka butuhkan. Dengan berlalunya
waktu, maka manusia (masyarakat) itu menemukan bentuk-bentuk bangunan
yang menurut pengalamannya (empirik) merupakan perwujudan idealnya yang
paling baik.
Rumah
pada mulanya hanya dibangun sebagai pelindung terhadap elemen cuaca
yang mengganggu (terik, hujan, angin, dan lain-lain) dan binatang buas.
Pada tahap ini, elemen rumah yang dibutuhkan hanya berupa atap dan
dinding yang bersifat darurat dari bahan-bahan yang langsung bisa
didapat dari alam secara mudah. (daun besar, gua, dahan yang tergantung
rendah, dan lain-lain) Setelah manusia mengenal aktivitas yang bersifat
menetap (bercocok tanam, berternak, dan berburu) maka bentuk rumah pun
ikut berkembang. Kondisi alam secara langsung akan mempengaruhi perilaku
manusia yang tinggal, dan secara fisik terhadap bentuk arsitekturnya
yang terbentuk di daerah itu. Pada keadaan tertentu, arsitektur juga
dapat mempengaruhi perilaku manusia yang tinggal dan sebaliknya.
Perkembangan
arsitektur rumah yang ada di seantero Nusantara, berawal dari suatu
perkembangan nafas yang sama dan induk yang sama pula. Rumah
menjadi tempat tinggal, tentunya sebagai tempat di mana ia membutuhkan
beberapa persyaratan yang bersifat tetap. Oleh karena itu, manusia
mulai mengolah bahan-bahan yang ada di sekitarnya, untuk memenuhi
kebutuhan rumahnya. Pada saat mengolah bahan inilah manusia memindahkan
nilai-nilai yang dimilikinya -- secara sadar ataupun tidak -- pada
tempat tinggalnya .Nilai-nilai tadi tercermin dalam penampilan
bangunannya (bentuk, dimensi, bahan, warna, konstruksi, dan lain-lain).
Begitu
pula bentuk arsitektur Sunda, yang kemudian muncul sebuah bentuk
arsitektur rumah Baduy yang merupakan cikal bakal atau kiblatnya
arsitektur di Nusantara bahkan mencapai ke Madagaskar dan Kepulauan
Amerika bagian Timur. Kenyataan ini, mungkin oleh sebagian pihak -- ahli
-- dapat dikatakan sebagai hal yang sangat mustahil, tapi seorang ahli
yang mencoba menelusuri karya seni arsitektur ini berpendapat lain.
Hampir
sebagian ahli mengatakan bahwa segala hal yang dianggap ‘tampil beda’
dan dianggap ‘lebih’, baik dalam bidang pengetahuan maupun teknologi
yang kemudian berkembang di Indonesia itu adalah
pengaruh dan berasal dari luar. Indonesia sebagai bangsa yang besar
adalah bangsa yang mampu mengekspresikan potensinya sendiri, sehingga
eksistensi dirinya mampu berbicara di tingkat dunia. Hal itu dibuktikan
dengan pengatahuan dan nilai-nilai inovatif yang dimilikinya, sehingga
pengetahuan dan nilai-nilai inovatif suatu bangsa dapat menunjukkan
tingkat peradaban bangsa itu sendiri dibandingkan dengan bangsa-bangsa
lainnya. Kenyataan tersebut, diangkat ke
permukaan untuk membuka mata orang-orang Indonesia sendiri. Dan seorang
ahli dari Jerman, dapat menjungkirbalikkan dikotomi mengenai pendapat
ahli Indonesia yang menyatakan pengetahuan dan teknologi itu selalu
datang dari luar. Ia yang mencoba untuk menggali bentuk rumah yang
tersebar di daerah antara Amerika Timur hingga Pantai Afrika bagian
Barat (Sundara) berpusat dari daerah Banten ‘Baduy’. Penyebaran karya seni Arsitektur Rumah Tradisional Banten ‘Baduy’ yang ada di Nusantara, menyebar ke daerah Dwipantara (Asia Tenggara), lambat laun terus menyebar ke Sundara
(dari Madagaskar hingga Pantai Amerika bagian Barat). Sistem penyebaran
itu dimulai ke arah barat yaitu ke Madagaskar kemudian dilanjutkan ke
Pantai Amerika Timur (Maclaine Pont, 1920). Dapat
disimpulkan bahwa bentuk atap rumah tradisional itu bermula dari daerah
Banten (bentuk rumah tradisional orang Baduy). Mengapa demikian ? Bentuk
rumah tradisional daerah tropis dan daerah kepulauan mulai dari
Madagaskar (di Pantai Afrika Bagian Barat - hingga ke Polinesia Pantai
Amerika Timur) mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Suhunan Panjang ‘atap panjang’
2. Atap curam sengaja dibuat untuk penyesuaian dengan lebatnya curah hujan.
3. Rumah Panggung
4. Pengangkatan rumah di atas tiang kayu, sehingga diperlukan tangga untuk menaiki rumah tersebut ‘golodog’.
5. Jarak tinggi rumah sangat beragam antara satu meter hingga tiga meter.
6. Mempergunakan faktor lingkungan setempat, sehingga timbul bentuk-bentuk panggung yang jangkung dan pendek. (Anthony Rein, 1992 :72)
7. Tiang
rumah tidak ditanam dalam tanah, melainkan menumpang di atasnya, untuk
memudahkan pemindahan rumah seutuhnya jika diperlukan. Istilah Sunda
‘tatapakan’ (La Loubère 1691 : 29).
8. Jarak
tinggi rumah sangat beragam, meskipun tinggi lantainya paling umum
adalah antara satu hingga tiga meter (biasanya lebih tinggi di
daerah-daerah kepulauan daripada di Siam dan Indoncina). Akan tetapi
raja dan kaum bangsawan berusaha lebih tinggi daripada rakyatnya,
sehingga istana raja yang hebat dikabarkan setinggi enam meter di
Mindanao dan dua belas meter di Sumatera bagian utara (Dampier, 1697
:225; Ma Huan 1433 : 123; La Laoubere, 1691 : 165; Symes, 1827 I : 218;
Davis, 1600 : 147; Carletti, 1606 : 86).
9. Ciri umumnya lagi adalah tungku perapian yang dipasang melesak ke dalam lantai, biasanya di belakang ruang dapur.
Pembuktian
bahwa di Jawa Barat (Sunda) dalam mempergunakan tiang-tiang rumah bekas
kerajaan itu tinggi-tinggi, dalam sebuah naskah kuna yang berjudul Nagara Tengah yang diperkirakan berada di daerah Cipatujah Ciamis bagian selatan. Dalam naskah kuna tersebut dikatakan bahwa :
· /.../ dijenengan
Anggaraksa, karesepna moro bae, gawena ngan leuleuweungan, moro mencek
reujeung uncal, anu ngudag beuki jauh, sasab ka Nagaratengah /.../
Isuk-isuk tas ti cai, nenjo kai nu ngajajar, aki kula asa kaget, pager galede ngajajar, urut naon baheulana, aki ngajawabna bingung, sabab teu meunang rasiah /.../ Eyang Anggawana sakti, nerangkeun asal mulana, sajarah nagara gede, Ratu Agung anu gagah, kabeh taya nu kaliwat, kai ngajajar jarangkung, eta urut kandang jaga. /.../
Terjemahan :
· /.../
dinamai Anggaraksa, hobynya berburu kijang di hutan, lama kelamaan
sampai di Nagara Tengah /.../ pagi-pagi dia melihat tiang kayu berjajar,
Kakek saya heran tiang yang berjajar itu bekas apa, Kakeknya bingung,
namun diterangkan sejarah awalnya, yaitu bekas kerajaan Ratu Agung yang
gagah, tiang-tiang yang berjajar itu bekas kandang jaga /.../
Bukti bahwa rumah-rumah itu mempergunakan tiang-tiang sebagai penyangga
(panggung), berbeda dengan rumah-rumah yang ada di Jawa Tengah dan
Bali. Dikatakan bahwa rumah-rumah di daerah sekitar itu adalah ngupuk (langsung ke tanah) adalah : “Pada
abad ke enam belas dan ketujuh belas hanya penduduk di Vietnam sebelah
utara, Jawa dan Bali yang membangun rumah mereka langsung ke tanah,
meskipun di jaman-jaman sebelumnya mereka pun mempergunakan rumah
bertiang” (Nguyen, 1934 : 186; Pigeaud 1962 : 509)
Nguyen,
mengatakan bahwa orang Asia Tenggara sangat sedikit menggunakan waktu
dan kekayaannya untuk rumah mereka. Jelas bahwa lunaknya cuaca dan
tersedianya pohon-pohon yang cepat besar, pohon kelapa, dan bambu
sebagai bahan bangunan menjadi penyebab utama dari rendahnya prioritas
tersebut. Selanjutnya karena biaya membangun rumah begitu murah, rumah
dipandang sebagai sesuatu yang tidak permanen dan
bukan sarana yang patut untuk menanam uang. Meskipun bahan bangunan
rumah mudah diperoleh dan digunakan, juga mudah hancur, atap ilalang dan
lantai bambu baru diganti setelah sepuluh tahun. (1934 : 188)
Mengenai penyebaran rumah Banten ke Amerika Timur hingga Pantai Afrika bagian Barat (Sundara) itu, dapat dibuktikan dengan beberapa hipotesis, di antaranya:
1. Sistem Knock Down dalam pembangunan dan pendirian rumah
2. Pembuatan modul-modul bagian-bagian rumah
3. Sistem Sleeding Door ‘pintu geser’
4. Sistem pintu jungkit
Pembuktian lainnya lagi, di antaranya ada beberapa kejadian yang disaksikan langsung oleh para ahli arsitek, yaitu Lodewycksz (1598 :108), menyaksikan keseluruhan daerah Banten
yang terbakar dibangun kembali dalam waktu tiga atau empat jam.
Penyebaran sistem knock down dan modul rumah ini pun tidak berhenti di
sini, karena atrsitek lain menyaksikan tiga rumah orang Siam yang
dipindahkan ‘kurang dari satu jam’ guna melapangkan pandangan dari
istana raja, sedangkan dua puluh rumah dipindahkan oleh penghuninya
ketika suatu tempat di Makasar diperlukan untuk membangun pabrik Inggris
di tahun 1613 (Jourdain 1617 :193). Membangun kembali sebuah rumah sederhana tidaklah jauh lebih berat daripada memindahkannya. Crawfurd (1820.
I : 162), menaksir bahwa sebuah rumah biasa tidak memerlukan lebih dari
enam puluh hari kerja pria; lima puluh buruh Birma membangun rumah
berkamar empat yang nyaman untuk Symes (1827. I : 283)
dalam waktu empat jam. Orang Eropa tercengang karena cepatnya kota-kota
besar dibangun kembali setelah hancur di Ayutthaya yang dibangun kembali
dalam dua hari. Kecepatan membangun rumah-rumah yang ada itu
dikarenakan bahwa hampir seluruh rakyat adalah ahli membangun rumah.
Dinyatakan bahwa meskipun terdapat ahli bangunan rumah dan tukang kayu,
keahlian dasar untuk membangun rumah dimiliki oleh rakyat secara luas --
hampir tiap orang adalah tukang kayu -- (Dampier, 1697 : 227).
Pembangunan rumah dengan mempergunakan sistem knock down yang dikembangkan oleh masyarakatnya, sangat memberikan kemudahan dalam
mendirikan sebuah rumah, mereka hanya tinggal membentuk bagian-bagian
rumah, sehingga rumah-rumah itu pun dapat dibangun dengan cepat sesuai
konsep yang berprinsif minimalis selaras dengan alam lingkungan
sekitarnya.
Arsitektur Tradisional Sunda (Bentuk Bangunan)
Menurut sejarawan Drs. Saleh Danasasmita (almarhum) bentuk bangunan tradisional Sunda memang amat sederhana. Penduduk
tatar Sunda jaman dulu tergolong masyarakat ladang. Sifat paling
menonjol dalam masyarakat ladang adalah kebiasaan pindah tempat
mengikuti letak peladangannya. Pengaruh langsung dari keadaan ini tentu
saja dalam hal bangunan yang harus sederhana dan tidak permanen. Hal
yang dianggap tabu oleh masyarakat adalah penggunaan genteng untuk atap
rumah dan pemanfaatan paku. Semua dianggap benda-benda asing yang tidak
cocok dan ditolak pemanfaatannya (Saleh Danasasmita, 1975)
Koentjaraningrat
(1981 : 9) kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang
harus dibiasakannya dengan belajar, berserta keseluruhan dari hasil
budi dan karyanya itu. Tentunya dalam hal ini juga termasuk nilai-nilai
yang tercermin dalam rumah manusia. Oleh karena itu dapat dikatakan juga
bahwa rumah mencerminkan bangsa, budaya suatu bangsa, di samping
tentunya elemen-elemen lainnya, seperti bahasa, pengetahuan, seni, dan
lain-lain. Setelah manusia mengenal kehidupan bermasyarakat, ia mulai
mengidentifikasikan dirinya dengan masyarakat tempat ia berada, dan ia
pun mulai mengenali dan membentuk ciri masyarakatnya yang tertentu dan khas. Ciri ini juga akan tercermin pada tempat tinggalnya.
Apabila kita
teliti lebih lanjut, bentuk bangunan masyarakat Sunda lebih banyak
mengacu pada kesadaran lingkungan. Artinya bentuk atap bangunan selalu
disesuaikan dengan kondisi alamiah lingkungan. Untuk daerah pegunungan
yang banyak hujan dan tiupan angin keras, orang akan memilih bentuk atap
yang kokoh, tertutup, hingga tidak mudah lepas diterpa angin.
Pendek
kata, bangunan rumah tinggal bagi penduduk Tatar Sunda dianggap memadai
asal bisa memberi keteduhan dari curah hujan dan matahari, dan
melindungi dari bahaya binatang buas. Untuk itu bangunan rumah berbentuk
rumah panggung bertengger di atas pilar kayu dengan dinding sederhana
guna melindungi dari terpaan angin. Untuk menjaga kehangatan di dalam
rumah, cukup dengan menyalakan api (Sunda: hawu).
Kesederhanaan
bentuk dan gaya arsitektur tradisional Sunda, banyak mengacu pada
"bentuk atap dan pintu" yang berbeda pada masing-masing bangunan.
Bentuk-bentuk bangunan tradisional Sunda yaitu : Suhunan Jolopong
(suhunan panjang), Jogo Anjing, Badak Heuay, Parahu Kumereb (Limasan),
Julang Ngapak, Buka Palayu, Buka Pongpok.
Dalam Arsitektur Hijau, dikatakan bahwa “In
Sundanese traditional architecture there is no certain rules or norm
concerning roof ordering system. However we cuold still indentify the
unique tendence of its roof. They use simple roof like pelana ‘gable’ or
perisai ‘hip’ roof and when they need to have more roof they just
extending the roof with a single roof ‘lean-on’. The single roof always
has alower angle and the combination of pelana / perisai with ist
lean-on roof is called Julang Ngapak. This rather information solution
is still found in traditional Sundanese house in urban area”. (1987 :236).
a. Suhunan Jolopong (Suhunan Lurus)
Bentuk jolopong adalah bentuk rumah (bangunan) yang memiliki suhunan yang
sama panjangnya di kedua bidang atap yang sejajar dengan itu. Bentuk
jolopong memiliki dua bidang atap. Kedua bidang ini dipisahkan oleh
jalur suhunan di tengah bangunan rumah, bahkan jalur suhunan itu sendiri
merupakan sisi bersama dari kedua bidang atap yang sebelah menyebelah.
Bentuk
atap jolopong merupakan bentuk atap yang sederhana dan dari bentuk ini
berkembang bentuk-bentuk atap yang lain. Bentuk atap jolopong banyak
digunakan pada atap saung (dangau) di sawah di Tatar Sunda. Saung
umumnya dibangun di sawah dan dipergunakan sebagai tempat petani
menunggu tanamannya dan beristirahat sejenak melepas lelah, sambil
menghirup udara segar.
b. Jogo Anjing (sikap anjing sedang duduk)
Bentuk atap jogo anjing atau tagog anjing
adalah bentuk atap yang memilikii dua bidang atap yang berbatasan pada
garis batang suhunan. Bidang atap yang pertama lebih lebar dibanding
dengan bidang atap lainnya, serta merupakan penutup ruangan. Sedangkan
atap lainnya yang sempit, memiliki sepasang sisi yang sama panjang
dengan batang suhunan bahkan batang suhunan itu merupakan puncaknya.
Pasangan sisi (tepi) lainnya lebih pendek bila dibandingkan dengan
panjang suhunan. Pada umumnya sisi bawah tidak disangga oleh tiang.
Bidang atap yang sempit ini hanya sekedar tudung agar cahaya matahari
atau air hujan tidak langsung menyemburi ruangan dalam bagian depan.
Tiang-tiang
depan pada bangunan dengan atap tagog anjing lebih panjang dibandingkan
dengan tiang-tiang belakang, batang suhunan terletak di atas puncak
tiang depan. Ruangan sebenarnya berada di bawah atap belakang. Atap
depan hanya berfungsi sebagai emper saja.
c. Badak Heuay
Bangunan dengan atap bentuk badak heuay sangat mirip dengan bentuk atap tagog anjing. Perbedaanya hanya pada bidang atap
belakang. Bidang atap ini langsung lurus ke atas melewati batang
suhunan sedikit. Bidang atap yang melewati suhunan ini dinamakan rambu.
d. Parahu Kumereb
Bentuk
atap ini memiliki empat buah bidang atap. Sepasang bidang atap sama
luasnya, berbentuk trapesium sama kaki. Letak kedua bidang atap ini
sebelah menyebelah dan dibatasi oleh garis suhunan yang merupakan sisi
bersama. Jadi kedua bidang atap ini menurun masing-masiing dari garis
suhunan itu. Batang suhunan yang merupakan sisi bersama lebih pendek
dari sisi alasnya. Sepasang bidang atap lainnya berbentuk segitiga sama
kaki dengan kedua titik ujung suhunan merupakan titik puncak segitiga
itu. Kaki-kakinya merupakan sisi bersama dengan kedua bidang atap
trapesium.
Di daerah lain di Jawa Barat (Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang), bentuk atap parahu kumereb disebut bentuk atap jubleg nangkub.
e. Julang Ngapak
Agak
sulit menjelaskan dengan saksama bentuk atap julang ngapak. Padahal
istilah itu sudah dikenal oleh masyarakat Sunda sejak beberapa waktu
lampau. Ir. Maclaine Pont, misalnya mengemukakan tentang bentuk atap pada "Sunda Besar" yang bercirikan bentuk suhunan yang mencuat di kedua ujungnya dan adanya tameng-tameng yang menggantung di depannya (Maclaine Pont,1933 : 166). Bentuk atap demikian dulu banyak dijumpai di daerah Garut, Kuningan, dan tempat lain di Jawa Barat.
Bentuk
atap julang ngapak adalah bentuk atap yang melebar di kedua bidang sisi
bidang atapnya. Jika dilihat dari arah muka rumahnya bentuk atap
demikian menyerupai sayap burung julang (nama sejenis burung) yang
sedang merentang.
Bila
diperhatikan dengan saksama, bentuk atap julang ngapak, memiliki empat
buah bidang atap. Dua bidang pertama merupakan bidang-bidang yang
menurun dari arah garis suhunan, dua bidang lainnya merupakan kelanjutan
(atap tambahan) dari bidang-bidang itu dengan membentuk sudut tumpul
pada garis pertemuan antara kedua bidang atap itu. Bidang atap tambahan
dari masing-masing sisi bidang atap itu nampak lebih landai dari
bidang-bidang atap utama. Kedua bidang atap yang landai ini disebut
leang-leang.
f. Buka Palayu
Nama
bangunan buka palayu untuk menunjukkan letak pintu muka dari rumah
tersebut menghadap ke arah salah satu sisi dari bidang atapnya. Dengan
demikian, jika dilihat dari arah muka rumah, tampak dengan jelas ke
seluruh garis suhunan yang melintang dari kiri ke kanan. Nama bangunan
tersebut dipergunakan oleh penduduk di daerah Kabupaten Sumedang
(Kecamatan Tomo) untuk bangunan-bangunan lama yang kini masih banyak
ditemukan, terutama di sepanjang jalan raya yang menghubungkan kota-kota
Cirebon - Bandung di daerah kecamatan tersebut.
Pada
umumnya, rumah-rumah dengan gaya buka palayu didirikan atas dasar
keinginan pemiliknya, untuk menghadapkan keseluruhan bentuk bangunan dan
atapnya ke arah jalan yang ada di depan rumahnya. Potongan buka palayu
pada umumnya mempergunakan bentuk atap suhunan panjang atau suhunan
pondok yang juga disebut rumah jure. Disebut demikian karena
mempergunakan jure-jure yaitu batang kayu yang menghubungkan salah satu atau kedua ujung garis suhunan dengan sudut-sudut rumah.
g. Buka Pongpok (menghadap ke bagian pendeknya)
Sama halnya dengan
buka palayu, rumah dengan gaya buka pongpok didirikan atas dasar
keinginan pemiliknya untuk menghadapkan pintu muka ke arah jalan. Rumah
buka pongpok adalah rumah yang memiliki pintu
masuk pada arah yang sejajar dengan salah satu ujung dari batang
suhunan. Jika dilihat dari arah muka rumah, keseluruhan batang suhunan
tersebut tidak nampak sama sekali. Yang nampak terlihat ialah bidang
atap segi tiga dari rumah tersebut.
Dalam
perkembangan selanjutnya potongan buka palayu dan buka pongpok
dipadukan menjadi potongan campuran yang disebut sirit teuweul. Potongan
yang lebih baru ini, menunjukkan bahwa batang suhunan memiliki dua arah
yang berbeda dan masing-masing membentuk sudut tegak lurus, dengan
pintu muka mengarah sejajar dengan salah satu batang suhunan.
Jika
dilihat dari bentuk bangunan yang ada di daerah sekitar Kampung Naga,
maka dapat disimpulkan bahwa rumah-rumah penduduk yang ada di daerah ini
mempergunakan dua bentuk suhunan, yaitu suhunan pelana ‘gable roof’ dan suhunan perisai ‘hip roof’. Hal itu disebabkan karena dapat dengan mudahnya penduduk di sekitar itu untuk pengembangan selanjutnya.
Dari
beberapa sampel yang ada di daerah Kampung Naga, ada dua macam rumah
yaitu : pertama, berupa rumah asli dan kedua berupa rumah yang telah
terjadi penambahan ruang untuk fungsi-fungsi baru dan adanya perubahan
tata letak ruang. Perubahan-perubahan ini terjadi karena timbulnya
kebutuhan-kebutuhan baru, seperti misalnya penambahan ruang dapur, ruang
tidur, dan ruang untuk beristirahat keluarga.
Beberapa pengertian mengenai berbagai suhunan yang ada dan dipergunakan oleh masyarakat Sunda secara umum.
Susunan Ruangan Rumah
Susunan
ruangan-ruangan rumah tempat tinggal pada masyarakat Sunda umumnya pada
rumah tinggal dengan atap suhunan jolopong atau panjang, pada umumnya
terdiri atas:
· Ruangan depan, disebut emper atau tepas
· Ruangan tengah, disebut tengah imah atau patengahan
· Ruangan samping, disebut pangkeng atau kamar.
· Ruangan belakang, terdiri atas: (a). dapur, disebut pawon, (b). tempat menyimpan beras, disebut padaringan.
Rumah tinggal masayrakat Kampung Naga, pada umumnya mempunyai ruangan-ruangan terdiri atas:
· Ruangan depan dalam rumah disebut tepas
· Ruangan tengah disebut patengahan (tengah imah)
· Ruangan-ruangan samping disebut pangkeng
· Ruangan belakang disebut pawon (dapur)
Sistem
pembagian ruangan pada rumah tempat tinggal berhubungan dengan
pandangan masyarakat tentang kedudukan dan fungsi masing-masing anggota
keluarga penghuni suatu rumah. Pembagian itu didasarkan pada tiga daerah
yang terpisah dibedakan penggunaannya, yaitu: daerah wanita, daerah laki-laki, dan daerah netral (dipergunakan bagi wanita dan laki-laki).
Pembagian
fungsi ruangan ini memang tidak begitu kentara, namun ketika ruangan
itu dibuka untuk difungsikan, maka ada pembagian khusus. Dalam
penggunaannya orang tidak dapat sembarangan untuk menempatinya. Demikian
pula ketika seorang laki-laki memasuki daerah goah ‘lumbung’ akan
sangat berkaitan dengan kepercayaan yang sakral.
Fungsi Tata Ruang Bangunan
Rumah
bagi orang Sunda identik dengan ‘dunia’ yang lebih besar. Rumah dalam
bahasa Sunda adalah imah atau bumi, dalam bahasa Indonesia sepadan
dengan bumi atau dalam pengertian yang sesungguhnya yaitu dunia. Namun
demikian, rumah bagi orang Sunda sebagai keseluruhan dapat dipandang sebagai memiliki sifat kewanitaan. Hal ini dapat diamati dengan adanya ucapan kumaha nu di imah 'bagaimana istri saja' yang sering diungkapkan oleh seorang suami. Ungkapan tersebut tercermin
bagaimana peranan seorang wanita atau istri yang sangat menentukan di
rumah, istri sebagai tuan di rumah. Dari pembagian di atas, tidak
melepaskan pengertian secara makro antara prinsip kelaki-lakian dan kewanitaan tetap dominan.
Pengaturan
tata ruang tradisional Sunda, tidak terlepas dari sistem pengetahuan
yang tercermin dari kosmologinya, dapat dilihat dari setiap pembangunan
rumah biasanya didahului dengan perhitungan-perhitungan yang didasarkan
pada hari / tanggal kelahiran istri ditambah suami yang memiliki rumah
tersebut. Pada waktu ditetapkan, maka dilakukan hajatan untuk meminta restu karuhun dan agar terhindar dari pengaruh
kekuatan-kekuatan yang dianggap buruk. Dengan demikian, pengetahuan
tentang tata ruang dalam pandangan manusia Sunda tampak dengan jelas
memadukan konsep dunia gaib dengan dunia manusia yang menjelma kontras,
tetapi saling mengisi antara dunia laki-laki dan dunia wanita.
Rumah tradisional Sunda selalu terintegrasi secara harmonis dengan bangunan-bangunan lainnya dengan alam lingkungan sekitarnya, membentuk pola pemukiman tertentu. Pola pemukiman mereka membentuk deretan rumah yang berhimpitan dua baris dan saling berhadapan, terpisah oleh satu pelataran yang berfungsi sebagai jalan. (Anwas Adiwilaga,
1975 : 55). Pelataran atau halaman (buruan) biasanya terbagi dua;
halaman depan dan belakang. Halaman depan dibiarkan terbuka untuk tempat
anak-anak bermain dan tempat orang tua berbincang, akan tetapi bagi
wanita biasanya mengobrol di bagian belakang (dapur), dengan demikian
halaman depan identik dengan daerah laki-laki.
Halaman belakang biasanya merupakan tempat aktivitas wanita. Di sini
terdapat sumur, kolam, dan biasa pula terdapat berbagai jenis tanaman
yang berkhasiat sebagai obat dan tanaman bumbu
dapur. Di daerah Priangan, peranan sumur dan kolam sangat penting,
karena keduanya berhubungan dengan air yang memiliki kaitan erat dengan
kepercayaan akan kesuburan atau dunia bawah (Hiding, 1912 , Weesing, 1978 :55)
Bentuk bangunan rumah Sunda biasanya berbentuk panggung, berdasarkan pandangan kosmisnya, kedudukan secara makro dalam jagat raya ini terletak di antara
dunia bawah dan dunia atas, maka dengan demikian rumah berada di daerah
netral yang merupakan penghubung di antara dua dunia tadi. Manifestasi
rumah panggung tadi, mengingatkan kita pada saung ranggon yang tingginya
mencapai 4 meter, menunjukkan bahwa manusia Sunda adalah peladang
(ladang = huma) di mana arti imah identik dengan huma.
Tidak ada ketentuan khusus tentang letak dan arah menghadap rumah, hanya di kalangan masyarakat tertentu, rumah
menghadap ke suatu arah yang dianggap lebih tinggi derajatnya, di
Kampung Naga, menghadap arah utara-selatan, karena menghadap kepada
tukuh kampung atau pancer kampung. Di Baduy rumah membujur
utara-selatan, sedangkan pintu rumah menghadap barat-timur, hal ini disebabkan letak sasaka domas yang ada di daerah sebelah selatan (Saleh Danasasmita, 1986 :54). Letak rumah
di Kampung Pulo (Garut) menghadap utara-selatan, sedangkan atapnya
membujur arah timur-barat, hal ini dimungkinkan karena adanya makam
"Embah Arief Muhammad" yang dianggap sebagai pancer. Di daerah Indramayu, rumah harus menghadap ke gunung, identik dengan konsep kaja-kelod di kalangan orang Bali yang beragama Hindu-Bali. Gunung bagi orang Indramayu adalah pusat.
Di
Kampung Naga, rumah tidak harus menghadap pada satu orientasi, hal itu
disebabkan karena tidak adanya tokoh yang dikultuskan, walaupun
tokoh-tokoh pendiri Kampung tersebut disemayamkan di daerah itu.
Orientasi rumah didasarkan pada pola kebutuhan dan penyesuaian jalan
dalam sirkulasi aktivitas manusia. Namun dalam pola kampung di Kampung
Naga ini mengacu pada pola kampung konsentrik, yakni kampung berpusat
pada satu titik orientasi, yaitu jalan desa.
Konsep
dasar pembagian ruang pada rumah tradisional Sunda, berlaku klasifikasi
dua, yaitu ruang tepas 'depan' dan ruang belakang; terdiri atas ruang
padaringan 'tempat menyimpan beras' dan dapur. Di antara kedua ruang
tersebut ada ruang pemisah atau ruang antara, yaitu ruang tengah yang
berfungsi sebagai ruang penghubung. Tepas adalah ruang laki-laki, berfungsi
sebagai tempat menerima tamu, walaupun wanita boleh masuk ke ruangan
ini. Ruang tengah 'tengah imah' merupakan daerah netral digunakan untuk
berkumpul seluruh anggota keluarga, mereka berbaur di tempat ini, dan
berfungsi pula sebagai penghubung antara ruang tepas 'depan' dengan
ruang belakang 'dapur'. Ruang pangkeng 'tidur',
merupakan kategori daerah wanita dan sangat dominan menggambarkan ciri
kewanitaan. Siapa pun dilarang masuk ke dalam ruangan ini, kecuali suami
istri. Ruang tidur ini biasanya terletak di sebelah kanan agak menyudut
dari arah kamar. Secara struktural letaknya agak menjauh dari ruang
padaringan dan ruang tamu yang biasanya terletak di daerah tepas yang
agak menjorok ke arah sudut kiri.
Ruang
belakang terdiri atas dua ruang utama, yaitu padaringan dan dapur,
letaknya yang lebih umum di arah timur-barat. Dunia wanita dalam
klasifikasi ruang tercermin di daerah ini, di
mana beras tersimpan dan sesajen tersedia untuk para lelembut ‘Nyi Sri
yang memiliki sifat kewanitaan', laki-laki sama sekali dilarang masuk ke
area ini, pamali 'tabu', karena baik sesajen dan penempatan beras di
dalam ruangan ini ditata dan dibuat oleh wanita. Begitu pula dengan
ruang dapur adalah ruang segala aktivitas. Penataan atas dasar ini,
membuat rumah menjadi suatu cosmos kecil, di mana tempat atau rumah
terendah di bawah lantai, terutama diperuntukkan bagi binatang dan
sampah (meskipun adakalanya digunakan juga untuk melakukan
pekerjaan-pekerjaan rumah tangga lainnya). Tengah rumah untuk tempat
berdiam dan ini juga dibedakan antara tempat untuk umum atau untuk
bekerja dengan tempat yang lebih tinggi (lihat rumah Baduy) untuk
acara-acara atau untuk tidur. Tempat yang paling tinggi ialah goah
sebagai tempat suci untuk menyimpan beras dan untuk memberikan sesajian
kepada leluhur (Errington, 1979 : 13, Nguyen, 1934 :471)
Perlu
dijelaskan di sini, meskipun telah diungkapkan bahwa rumah itu
mengandung daerah laki-laki dan daerah wanita secara jelas, namun dalam
cara memandang rumah itu dengan unit-unitnya yang lain bergantung pula pada konteksnya. Jadi dalam beberapa hal dapat pula dipandang rumah itu memiliki sifat laki-laki dan wanita, tetapi dalam konteks yang lain dapat bersifat salah satu.
Seperti
telah dipaparkan di depan bahwa rumah secara makro merupakan lambang
kewanitaan, terlihat dalam tata cara mewariskan rumah, di mana rumah
tersebut jatuhnya kepada anak wanita dan atau
kepada menantu wanita. Begitu pula dalam tata cara membangun rumah dan
pindah memasuki rumah baru, biasanya perhitungan hari baik / buruk
didasarkan pada hari kelahiran istrinya yang akan membangun rumah,
sehingga pembangunan rumahnya dimulai dengan membangun padaringan.
Konsep
pembagian dua terhadap ruang-ruang rumah dan halaman menjadi daerah
laki-laki dan daerah wanita yang dibatasi oleh ruang / daerah netral
itu, harus dilihat sebagai kategorisasi yang
bersifat ritual dan fungsional. Misalnya laki-laki secara adat tidak
boleh masuk ke dalam padaringan, karena ruang tersebut hanya
diperuntukkan bagi kaum wanita. Daerah padaringan identik dengan Dewi
Sri, 'dewi padi' yang memiliki sifat kewanitaan. Makhluk-makhluk halus
(dedemit, jurig, ririwa, kelong) yang bertalian dengan dunia di luar
rumah, cenderung bersifat laki-laki dan dengan demikian harus dihadapi
oleh laki-laki pula.
Menjaga Kelestarian Alam
Nenek moyang "karuhun" Sunda telah memiliki kearifan dalam
penataan lingkungan (ekologi). Salah satu contoh yaitu masyarakat
Kampung Naga, salah satu bentuk dalam menjaga kelestarian alamnya itu
dengan tabu. Kelestarian alam sekitar dapat dijaga dengan adanya tabu
yang sangat mengikat sikap hidup masyarakatnya. Perjalanan sejarah
Kampung Naga mulai dari awal hingga sekarang adalah gambaran adanya
kesadaran akan lingkungan alam sekitar. Perpaduan antara kearifan
tradisional yang diturunkan melalui karuhunnya dengan tantangan alam
yang ada, mampu menciptakan hidup yang harmonis.
Sikap
tabu untuk melakukan dan berbuat sesuatu (khususnya dalam pembuatan
rumah) sangat dihormati masyarakatnya, walaupun kini dalam suatu
siatuasi yang menuntut untuk berubah sesuai dengan gelombang jaman.
Rasionalisasi yang diberikan oleh pimpinan masyarakat adalah jawaban
tentang kearifan dalam menjaga kelestarian alam sekitarnya.
Ada
dua sisi yang tak dapat ditolak oleh masyarakat Kampung Naga, yaitu
pertama : sisi perubahan jaman yang menuntut manusia untuk berubah. Hal
itu disebabkan adanya mobilitas antara penduduknya dengan dunia luar.
Kedua adanya sisi yang lebih prinsip dalam hidupnya, yaitu sikap
religius yang harus dipertahankan sebagai pedoman hidupnya. Kedua sisi
yang saling bersebrangan ini mereka ikuti dengan jalan mencoba
merasionalkan tabu dengan nilai-nilai baru sesuai dengan perubahan
zaman.
Sikap
pertentangan dua sisi yang bersebrangan itu akan sangat terlihat pula
pada kehidupan masyarakat orang Rawayan (Baduy) adalah salah satu
sisa-sisa karuhun Sunda jaman dahulu yang dikenal kuat memegang prinsip
adat. Mereka memiliki kearifan ekologis yang tercermin dari pegangan
hidup mereka, yaitu seperti ungkapan berikut:
· Ngaraksa Sasaka Pusaka Buana
mengandung makna, menjaga warisan suci di atas bumi. Adapun yang
dimaksud dengan "warisan suci di atas bumi" adalah kelestarian alam yang
masih terjaga. Tanah yang masih tetap subur, sumber air yang belum
tercemar, udara yang bersih, sehat, nyaman belum terkena polusi, serta
bumi yang masih terjaga keseimbangan ekologisnya. Sasaka Pusaka Buana
adalah buana bumi yang masih tetap layak, sehat, nyaman untuk dihuni
oleh manusia dan makhluk lainnya, yang kelak akan diwariskan kepada anak
cucu kita.
· Lojor teu beunang dipotong, pondok teu beunang disambung,
artinya: Panjang tak boleh dipotong, pendek tak boleh disambung. Ini
adalah esensi hidup dari konsep konservasi yang menyatakan menjaga dan
melestarikan kelangsungan proses perubahan alamiah secara wajar.
· Ngasuh ratu ngajayak menak, ngabaratakeun nusa teulung puluh telu, bagawan sawidak lima, panca salawe nagara. Maksudnya,
sebagai warga negara yang bertanggung jawab, paling tidak secara moril
harus loyal kepada pemerintah dan pimpinan negara, dengan berbagai upaya
dan cara. Begitu pula para pemimpin bangsa dan masyarakat. Dalam upaya
menjaga kewajibannya dan menghindarkan diri dari tindak nista tercela,
perlu ikut mendukung dengan keteladanan. Secara spiritual, dengan berdoa
dan bertapa, agar negara dan bangsa senantiasa selamat sejahtera, aman
damai abadi. Terhindar dari segala macam bencana dan malapetaka.
· Mipit kudu amit, ngala kudu menta (memetik harus permisi, mengambil mesti meminta). Jika prinsip ini dipadukan dengan prinsip "lojor teu beunang dipotong, pondok teu beunang disambung", maka prinsip orang Rawayan untuk menjaga kelestarian alam merupakan prinsip yang lengkap, utuh, dan serasi.
Dengan
mematuhi prinsip itu orang Rawayan menerima alam menurut kondisi
kodrati. Mereka tabu untuk mengubah wajah atau permukaan bumi. Oleh
karena itu, dalam menentukan lokasi rumah, kampung, desa, atau lahan
pemukimannya, mereka memiliki salah satu alternatif dari beberapa macam
lahan yang bersifat baik dan layak huni.
Begitu
pula dengan masyarakat Kampung Naga, mereka menyadari bahwa dengan
mematuhi larangan atau tabu yang menjadi patokan hidupnya adalah suatu
cara dan jalan untuk menyikapi hidup. Proses rasionalisasi tabu yang
dilakukan oleh para pemimpin masyarakatnya adalah sikap arif yang paling
baik untuk menyikapi dinamika penduduknya dalam menghadapi perubahan
dan tantangan alam. Rasionalisasi ini tidak mengubah pola pikir
tradisional menjadi ‘modern’, namun proses rasionalisasi ini merupakan
pola pikir yang mendukung adanya perubahan tanpa merubah asas sikap
hidupnya.
Klasifikasi Lahan
Masyarakat
Sunda pada masa lalu sangat memperhatikan kualitas tanah dalam
pemilihan lahan untuk lokasi bangunan rumah, tempat hunian atau
perkampungan baru. Pemilihan lahan selalu mempertimbangkan bagaimana
letaknya, kemiringannya, bekas apa pada masa lalunya, warna dan aroma
tanah, serta bentuk alamiah lahan tersebut. Semua itu akan memberi
pengaruh kepada para penghuninya.
Penjelasan
tentang kualitas atau klasifikasi lahan tersebut diterangkan dalam
naskah kuno Sanghyang Siksakandang Karesian, paling sedikit ada sembilan belas jenis tanah yang mempunyai pengaruh buruk dan dapat mendatangkan bahaya atau bencana pada penghuninya.
Lahan
yang dianggap "sampah bumi" atau mala ning lemah adalah : Tanah sodong,
sarongge, cadas gantung, mungkal pategang, lebak, rancak, kebakan
badak, catang nunggang, catang nonggeng, garunggungan, garenggengan,
lemah sahar, dangdang wariyan, hunyur, lemah laki, pitunahan celeng,
kolomberan, jariyan, dan sema. (Sutrisno Murtiyoso, 1989). Sedang lahan
yang bersifat baik, mendatangkan kesejahteraan kepada penghuninya, dapat
dipilih dari 6 jenis lahan berikut: galudra ngupuk, pancuran emas,
satria lalaku, kancah nangkub, gajah palisungan, dan bulan purnama.
Untuk jelasnya pengertian tentang lahan tersebut berikut rinciannya :
1. Sodong:
Ceruk pada tebing, biasanya terbentuk pada aliran sungai yang berbelok
sehingga sisi luarnya tergerus dan menjadi lubuk (Sunda: leuwi) tempat
persembunyian ikan. Dapat diartikan sebagai ceruk atau goa dangkal yang
umumnya pada tebing.
2. Sarongge : Tempat angker yang dihuni roh jahat, tempat-tempat dipercaya menjadi "pangkalan" setan, jurig, dan ririwa.
3. Cadas Gantung : Cadas bergantung, sehingga di bawahnya terbentuk naungan (shelter) alami.
4. Mungkal
Pategang : bungkah berkelompok tiga, mungkin sebidang lahan yang
dikelilingi oleh bongkahan karang atau gundukan batuan di sekelilingnya.
5. Lebak : lurah atau ngarai, yakni permukaan lantai jurang, terlindung dari pandangan dan sinar matahari.
6. Rancak : batu besar bercelah atau lahan-lahan yang dikurung oleh batu-batu besar sehingga sulit dihampiri.
7. Kebakan Badak : kubangan atau kolam yang dipergunakan untuk berkubang oleh badak.
8. Catang
Nunggang : batang kayu roboh dengan bangkot sebelah bawah. Merupakan
lahan yang ditengahnya dipisahkan oleh satu selokan / ngarai, namun
dihubungkan oleh suatu jembatan alami berupa cadas atau karang.
9. Catang
Nonggeng : batang kayu roboh dengan bangkot di atas. Yakni, sebidang
lahan yang lokasinya terletak pada lereng yang curam.
10.Garunggungan : tanah membukit kecil.
11.Garenggengan : tanah kering permukaannya, namun di bawahnya berlumpur.
12.Lemah Sahar : tanah panas, sangar, tempat bekas terjadinya pembunuhan, atau pertumpahan darah.
13.Dangdang Wariyan : dangdang berair, kobakan. Yakni, lahan yang legok di tengah dan kedap air sehingga menggenang.
14.Hunyur
: sarang semut atau sarang rayap, yang berupa bukit kecil atau gundukan
tanah, lebih kecil dari gunung (Sunda: incuna gunung. Gunung, pasir,
hunyur).
15.Lemah Laki : tanah tandus, atau tanah berbentuk dinding curam.
16.Pitunahan Celeng : tempat berkeliaran babi.
17.Kolomberan : kecomberan, atau genangan air yang mandeg.
18.Jarian : tempat pembuangan sampah.
19.Sema : kuburan.
Sebaliknya,
lahan yang bersifat baik dan sesuai untuk lokasi pemikiman penduduk,
dapat dipilih di antara enam jenis lahan, yang perinciannya adalah:
1. Galudra ngupuk : lahan yang mendatangkan kekayaan duniawi.
2. Pancuran
emas : lahan yang miring ke selatan dan barat. Mendirikan bangunan pada
lokasi ini pemilik rumah akan kaya raya dan banyak istrinya.
3. Satria
lalaku : lahan yang miring ke selatan dan timur. Penghuni lokasi ini
hidup prihatin namun tidak kekurangan harta benda, serta penuh
kehormatan.
4. Kancah
nangkub : lokasi di puncak perbukitan atau gundukan tanah dan
dikelilingi pegunungan. penduduk atau penghuni lokasi ini sehat
sejahtera.
5. Gajah palisungan : lahan
datar di atas gundukan tanah miring ke arah timur dan barat. Pemilik
lokasi pada lahan seperti ini alamat bakal mendatangkan kekayaan
duniawiah yang tumpah ruah.
6. Bulan
purnama : desa atau perkampungan yang mengambil lokasi pada lahan yang
dialiri sungai dekat mata air (di arah utara). Sedangkan arah bangunan
dan arah rumah lokasinya berderet di arah barat dan timur.
Adapun tipe lahan yang buruk lokasinya dan tidak layak untuk tempat mendirikan rumah atau kampung adalah:
1. Gelagah katunan : dataran rendah yang dikelilingi oleh lahan yang lebih tinggi.
2. Cagak gunting : yakni lahan "segi tiga" yang diapit oleh dua jalur jalan atau dua alur sungai.
3. Jalan
ngolecer : lebih dikenal dengan "nyunduk sate / tusuk sate", yakni
lahan atau bangunan yang hampir tertembus alur jalan atau jadi tumpuan
jalur jalan raya.
Beberapa
jenis klasifikasi tanah / lahan, yang baik maupun yang buruk, semua
ditentukan oleh para karuhun Sunda jaman dahulu secara empiris,
berdasarkan pengalaman hidup secara nyata. Namun bila ditelaah secara
ilmiah, klasifikasi jenis lahan yang baik dan yang buruk menurut
kepercayaan masyarakat Sunda kuno ini, tidak banyak berbeda dengan teori
"Site Planning" modern.
Sebagai peraturan yang berlaku di masyarakat, maka ketentuan tentang mala ning lemah
tadi tak boleh dilanggar, bahkan pengetahuan itu dapat dimanfaatkan
bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini diungkapkan dalam pesan yang
tercantum pada Naskah Sanghyang Siksakandang Karesian sebagai berikut:
Eta
kehna kanyahokeun, dituhuna diyogyana, aya ma nu majar mo nyaho, eta nu
mo satya di guna di maneh, mo teuing dicarek dewata arang. Tan awuring
inanti dening kawah, lamun guna mo dipiguna, lamun twah mo dipitwah,
sehingga ning guna kreta, kena itu tangtu hyang tangtu dewata.
Terjemahan :
"Itu
semua patut diketahui, tepatnya dan perlunya. Bila ada yang mengatakan
tidak perlu tahu, itulah yang tidak akan setia kepada keahlian dirinya,
mengabaikan ajaran leluhur kita, pasti ditunggu oleh neraka; bila
keahlian tidak dimanfaatkan, bila kewajiban tidak dipenuhi untuk
mencapai kebajikan dan kesejahteraan, karena semua itu ketentuan dari Hyang dan Dewata”
Memilih Tanah yang Baik untuk Pekarangan
· Apabila
tanah sebelah barat lebih tinggi dan sebelah timur lebih rendah, itu
menunjukkan tanah yang baik untuk dijadikan lahan pekarangan, makna-nya
banyak berkah. Apabila sebaliknya tanah di sebelah timur lebih tinggi
daripada sebelah barat, menandakan tanah itu jelek untuk dibuat
pekarangan makna-nya akan banyak menimbulkan penyakit.
· Apabila
tanah di sebelah selatan lebih tinggi daripada sebelah utara, maknanya
akan banyak memberikan berkah dan rezeki bagi penghuni rumah yang
turun-temurun kepada anak cucunya. Sebaliknya apabila tanah di sebelah
utara lebih tinggi daripada sebelah selatan, menandakan tanah yang jelek
untuk penghuni rumah bahkan akan menimbulkan banyak musuh dan banyak
setan.
· Apabila tanah yang rata, ada baiknya dan ada jeleknya. Baiknya banyak berkah, sedangkan jeleknya tidak mendapatkan apa-apa.
· Apabila
tanah miring ke sebelah barat, warnanya putih, rasanya manis, baunya
harum, akan memberikan mananya kepada penghuni yaitu tidak akan
kekurangan rezeki.
· Apabila tanah warnanya merah, rasanya manis, baunya menyengat (seperti membaui cabai yang pedas), akan memberikan kesenangan dan sangat dihormati ‘kaimpungan’ sangat disukai oleh banyak orang.
· Apabila tanah warnanya hijau, rasanya manis-pedas dan berbau, akan memberikan keselamatan kepada anak dan hartanya bendanya.
· Apabila tanah warnanya hitam, baunya amis ‘hanyir’ , tanah ini jangan dipergunakan untuk lahan perumahan, sangat jelek bagi penghuni nantinya.
Dalam
kehidupan kesehariannya, masyarakat Sunda tak lepas dari siklus alam
yang mengitarinya, segala sesuatu selalu berkelinditan ‘berhubungan’
erat tidak terputus. Apabila kita lihat bahwa waktu atau perputaran
bumi, bulan, dan matahari tak lepas dari pengamatan yang dijadikan acuan
dan patokan dalam langkah kesehariannya. Patokan itu merupakan satu
tatanan permanen yang apabila dilepaskan atau diabaikan akan terjadi
kerusakan alam dan manusianya, itu adalah konskuensinya. Kearifan
manusia Sunda dalam mengakomodir gejala alam ini adalah suatu pranata
yang sudah menjadi konsep hidupnya dalam keseharian. Konsep itu andalan
dan pegangan dalam segala aspek kehidupan, yang dipergunakan baik oleh
petani, pembuat rumah, konseptor, pedagang, dan lain-lain. Ada semacam
perhitungan-perhitungan hari baik dan hari-hari pantangan untuk
melaksanakan suatu pekerjaan sesuai dengan perputaran bumi, bulan, dan
matahari bagi seseorang. Perhitungan itu disebut sebagai palintangan.
Perenungan akan kesadaran terhadap tradisi palintangan bangsa
sendiri yang berkaitan dengan waktu adalah merupakan kenyataan hidup
manusia Sunda, Di negara-negara Barat ‘negara-negara industri’ waktu
sesuai dengan istilah jam yang dapat diukur, menurut Benjamin Franklin, “waktu juga dapat disamakan dengan uang”,
bukan sebagai sesuatu yang sesuai dengan kenyataan hidup manusia.
Karena itu, bagi mereka kesamaan waktu dan kehidupan manusia merupakan
pengelolaan teknologis. Bagi manusia Sunda waktu dipergunakan untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat yang sampai sekarang merupakan pusat
pemikiran dan tindakan. Keselarasan hidup sesama manusia, manusia dengan
alam, manusia dengan Tuhan, manusia dengan waktu masih merupakan
pegangan hidupnya. Bagi manusia Sunda, waktu dan ruang merupakan hukum perulangan yang berhubungan dengan prinsip kosmis, si petani menyelaraskan diri dengan musimnya dan dengan pergantian siang dan malam.
Kepercayaan
terhadap ramalan hari baik dan buruk, keberuntungan serta
ramalan-ramalan lainnya merupakan salah satu bagian dari sistem
pengetahuan yang dimilikinya dan sangat erat dengan sistem religi yang
dianutnya. Masyarakat Sunda pada dasarnya masih percaya bahwa kehidupan
ini selalu berada dalam pengaruh alam gaib, benda-benda serta
bintang-bintang lainnya yang saling mempengaruhi.
Mengenai
kebenaran dari hasil palintangan ini, menyangkut sejauhmana keyakinan
seseorang atau sekelompok orang dalam penerapannya, sehingga apa yang
diharapkan dari niat atau pekerjaan itu tidak terlalu jauh meleset atau
bahkan tidak berdampak negatif. Pada umumnya masyarakat Kampung Naga pun
dengan latar belakang agama Islam sangat intens dengan kepercayaan
mengenai perhitungan ini. Pada dasarnya kepercayaan mengenai
perhitungan-perhitungan ini adalah untuk menjaga hubungan yang harmonis
antara manusia dengan alamnya atau dengan alam gaib. Agar hubungan yang
harmonis ini terus tercipta, maka diadakanlah upacara-upacara ritual,
sepeti dalam tata cara membangun rumah; mulai dari tahapan awal hingga rumah selesai dibangun, selalu diwarnai dengan upacara ritual.
Sumber : http://sundasamanggaran.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar